Bab VIII – Pertentangan Sosial dan
Integrasi Masyarakat
Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri,
jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan
dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik
bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu
merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan
kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama
persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan
sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan
kepentingan itu antara lain berupa :
- kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
- kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
- kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
- kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
- kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
- kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
- kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
- kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi
mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau
konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang
terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya
kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau
penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan
sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan
terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut
Walter W. Martin dkk):
- ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
- norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
- norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
- sanksi sudah menjadi lemah
- tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal
dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami
perkembangan sebagia berikut :
- semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
- dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
- untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka
diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang
terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan
dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya,
kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan
suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan
tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara
serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain
bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek
sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah
kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang,
obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah
laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku
atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan
sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan
demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka
tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya
apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri),
karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain.
Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan
generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses
simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam
kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure
efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah
berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka.
Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan
inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka.
Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena
orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari
suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan
sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat
dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak
diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan
diskriminasi :
- berlatar belakang sejarah
- dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
- bersumber dari factor kepribadian
- berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan
prasangka dan diskriminai
- Perbaikan kondisi sosial ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok
ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme
dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Golongan
- golongan yang berbeda dan Integrasi sosial
masyarakat indonesia adalah
masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim
nasional negara indonesia.aspek" kemasyarakatann yang mempersatukannya
antara lain :
1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama.
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya integrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat yang ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,
berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :
1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain
3. agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.
Dalam hal ini masyarakat indonesia seringkali terhambat integrasinya karena variabel variabel yang di sebutkan di atas. masyarakat indonesia pada umumnya masih sulit untuk menerima sesuatu yang baru ataupun yang berbeda dengan yang biasa ia temukan. misalnya saja antar agama masih sering terjadi permusuhan/ sering terjadi perang agama di desa-desa yang berada di pulau jawa. hal tersebut menunjukkan bahwa betapa sulitnya bagi mereka untuk berintegrasi tanpa menyangkut pautkan variabel-variabel yang ada di atas tadi..
1. Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama.
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya integrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat yang ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,
berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :
1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain
3. agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.
Dalam hal ini masyarakat indonesia seringkali terhambat integrasinya karena variabel variabel yang di sebutkan di atas. masyarakat indonesia pada umumnya masih sulit untuk menerima sesuatu yang baru ataupun yang berbeda dengan yang biasa ia temukan. misalnya saja antar agama masih sering terjadi permusuhan/ sering terjadi perang agama di desa-desa yang berada di pulau jawa. hal tersebut menunjukkan bahwa betapa sulitnya bagi mereka untuk berintegrasi tanpa menyangkut pautkan variabel-variabel yang ada di atas tadi..
Integrasi Nasional
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah
integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang
utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa
sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,
perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36).
Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa
adat istiadat,
suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah dan sebagainya.
Sehubungan
dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan
integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau
pembauran
berbagai aspek
sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau
bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus
dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan
dalam mencapai
tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep
dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh
G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham
idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan
yang lain dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di
sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan
proses sejarah.
Teori Integrasi
Nasionalisme
adalah suatu faham yang mengajarkan bangsa yang bernegara yang dibangun dari
masyarakat yang majemuk, dan warganya tersebut sungguh-sungguh bertekad untuk
membangun masa depan secara bersama, dengan terlepas dari berbagai perbedaan ras,
etnik, dan agama atau misalnya, dari ikatan kesetiaan yang melekat sejak lahir
terhadap suku daerah kelahirannya.Suatu negara akan berfungsi dengan baik
apabila memiliki dukungan idiologi nasionalisme, dan juga tidak kalah
pentingnya adalah dukungan demokrasi. Nasionalisme dibangun dari semangat
rakyat untuk bersatu, sedangkan demokrasi
menjamin jati
diri rakyat, penghormatan dan perlindungnya. Dalam hal inikeikutsertaan dalam
kehidupan bernegara diwajibkan, sehingga semangat nasionalisme dan demokrasi dapat
dibangun dengan baik yang diharapkan akan tercipta suatu stabilitas nasional
yang tangguh,
sekalipun dalam negara demokrasi berbagai kepentingan tidak akan hilang tetapi
dapat ditekan atau larut dalam berbagai organisasi politik yang ada.Semua itu dapat
tercapai apabila pemerintahan itu baik.,seperti menegakkan keadilan dalam
mengalokasikan sumberdaya nasional, baik antar sector maupun antar wilayah,
sehingga etnik diperlakukan dengan adil , dapat hidup dengan tenang, aman,
serta dapat melaksanakan seluruh
kegiatan
kehidupan social dengan baik. Tetapi sebaliknya bila pemerintah mengalami
kemunduran dalam kinerjanya, maka masing-masing golongan yang ada dalam
masyarakat akan berjuang untuk memperoleh hak, serta akan memenuhi aspirasi
sebagai kepentingan yang syah, maka demikian akan timbul kebangkitan etnik, dan
lebih jauhnya lagi akan terjadi suatu gejokak dimasyarakat.
Berikut ini
beberapa pengertia tantang integrasi Menurut Claude Ake(dlm Nazaruddin
Syamsuddin, Integrasi dan Ketehanan Nasional di Indonesia (Lemhanas,
Jakarta1994,hal3)integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok
Yaitu :
1.Bagaimana
membuat rakyat tunduk dan patuh kepada tuntutan- tuntutan negara, yang mencakup
perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara.
2. Bagaimana
meningkatkan consensus normatif yang mengatur prilaku politik setiap anggota
masyarakat, consensus ini tumbuh dan berkembang diatas nilai-nilai dasar yang
dimiliki bangsa secara keseluruhan. Sedangkan menurut pakar sosiologi,Manrice Duverger
dalam bukunya,
mengatakan sebagai berikut
“Integrasi
didefinisikan sebagai “dibangunnya interdependensi yang lebih rapat antara
bagian-bagian antara organisme hidup atau antar anggota-anggota dalam
masarakat” sehingga integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat,yang
cenderung membuatnya
menjadi suatu
kata yang harmonis yang didasarkan pada tatanan yang oleh angota-anggotanya
dianggap sama harminisnya. Dari dua pengertian tersebut diatas pada hakekatnya
integrasi merupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semua
unsure
masyarakat yang majemuk harus tunduk kepada aturan- aturan kebijakan politik
yang dibangun dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi,
sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan tujuan nasional
dimasa depan
untuk
kepentingan bersama. Proses integrasi disebabkan adanya, kebersamaan sejarah,
ada
ancaman dari
luar yang dapatmengganggu keutuhan NKRI, adanya kesepakatan pemimpin,
homogenitas social budaya serta agama ,dan adanya saling ketergantungan dalam
bidang politik dan ekonomi.
Nazarudin
berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada perpaduan seluruh unsur
dalam rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi social,budaya, ekononi,
maka pengertian integrasi nasional adalah menekan kan pada persatuan persepsi
dan prilaku
diantara
kelompok-kelompok dalam masyarakat. Integrasi mempunyai dua dimensi, antara
lain: integrasi horizontal dan integrasi vertikal.
Dimensi
vertical dalam integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan
prilaku elite dan masa dengan cara menghilangkan, mengurangi perbedaan
kesenjangan antara
kelompok yang
berpengaruh dengan yang dipengaruhi. Sedangkan dimensi horizontal
mengintegrasikan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, dengan cara menjembatani
perbedaan – perbedaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor teritorial/ kultur
dengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh factor- faktor tersebut.
Nazaruddin Sjamsudin mengatakan “Integrasi lazim dikonsepsikan sebagai suatu
proses ketika kelompok social tertentu dalam
masyarakat
saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan hubungan-hubungan
social,ekonomi ,politik. Kelompok- kelompok sosial tersebut bisa terwujud atas
dasar agama dan kepercayaan, suku, ras dan kelas. Konsepsi tersebut
mengisyaratkan bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksi dan komunikasi
yang intensif (dengan tetap mengakui adanya perbedaan. Kemudian jalan menuju
proses intagrasi tidak selalu
lancer atau
mulus seringkali menemukan hambatan-hambatan , itu jelas ada seperti adanya
primordialisme, suku, ras, agama dan bahasa. Dalam setiap kebijakan pemerintah
selalu ada reaksi setuju dan tidak setuju, hal tersebut adalah wajar apabila
suatu negara
dibentuk dari
suatu masyarakat yang majemuk, ada yang merasa diuntungkan dan ada yang merasa
dirugikan okeh kebijakan tersebut. Kelompok yang merasa dirugikan dengan adanya
kebijakan
tersebut akan merasa tidak puas maka kelompok tersebut akam menyalurkan
kekecewaannya dalam masyarakan melalui kelompok-kelompok yang ada didalammya.
Integrasi
masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila :
1. Terciptanya
kesepakatan dari sebagian besar anggotanya terhadap nilai-nilai social tertentu
yang bersifat fundamental dan krusial
2. Sebagian
besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit social yang saling mengawasi
dalam aspek-aspek sosia yang potensial.
3. Terjadinya
saling ketergantungan diantara kelompok-kelompok social yang terhimpun didalam
pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar